A. Pelaksanaan Pelayan Bimbingan Dan Konseling
Di SD Kelas I Dan II
1. Layanan Bimbingan Dan Konseling
Masing-masing
layanan bimbingan. dan konseling menyangkut berbagai materi yang termuat di
dalam keempat bidang bimbingan, yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan
karier.
1. Layanan
Orientasi dan Informasi
Layanan orientasi dan informasi di Kelas I dan II SD
terutama sekah diselenggarakan terhadap orang tua siswa agar para orang tua itu
memahami kondisi dan tuntutan sekolah. Dengan pemahaman
seperti itu orang tua diharapkan akan bekerja sama dan membantu sekolah demi
keberhasilan pendidikan anak-anak mereka.
a.
Materi Layanan
Orientasi dan Informasi
Materi layanan orientasi dan informasi di kelas-kelas rendah SD itu
terutama adalah :
a.
Materi bimbingan pribadi
1)
informasi tentang
fasilitas penunjang ibadah keagamaan yang ada di sekolah dan tuntutan sekolah
akan kegiatan ibadah anak-anak;
2)
informasi tentang hak dan kewajiban siswa SD
karena anak masih amat tergantung pada orang tua, maka hak dan kewajiban ini
pada umumnya dilimpahkan kepada orang tua.
3)
informasi tentang
tuntutan akan kebersihan dan kesehatan, seperti pakaian seragam dan kebersihannya,
makan pagi dan jajan di sekolah, buang air, dsb.
b.
Materi bimbingan sosial
a)
informasi tentang
peraturan dan tata tertib sekolah, seperti disiplin mengikuti pelajaran,
upacara bendera, masuk dan keluar ruang kelas, dsb.
b)
informasi
tentang tata pergaulan dan hubungan sosial, misalnya: bagaimana mengucapkan salam,
menyapa kawan, menyapa guru, meminta
izin melakukan sesuatu, mengucapkan terima kasih, meminta maaf, dsb.
c)
informasi tentang
kebiasaan saling menyayangi dan saling
membantu.
d)
informasi tentang kebiasaan antri
secara tertib.
e)
informasi tentang adanya kegiatan ekstra
kurikuler yang menunjang pengembangan sosial siswa, seperti Kepramukaan, dan
bagaimana mengikuti kegiatan tersebut.
c.
Materi bimbingan belajar
(a)
informasi tentang
kurikulum SD, yang meliputi
-
tujuan pendidikan SD.
-
mata pelajaran di SD.
-
sistem dan pendekatan proses belajar, baik di kelas maupun di luar kelas (di rumah).
-
sistem ulangan,
penilaian, rapor, dan kenaikan kelas
-
pelayanan bimbingan
dan konseling yang ada di sekolah.
(b) informasi
tentang jam belajar di sekolah.
(c)
informasi tentang fasilitas belajar yang ada
di sekolah, seperti perpustakaan, sarana olah raga.
(d)
informasi tentang kegiatan belajar yang dituntut
dari siswa.
(e)
informasi tentang
perlunya pengembangan kreativitas anak.
(f)
informasi tentang
peranan orang tua membantu anak belajar
(di rumah).
d.
Materi bimbingan karier
1)
gambaran tentang perlunya bekerja untuk mencari nafkah.
2)
penghargaan terhadap segenap jenis pekerjaan.
3)
gambaran tentang orang-orang yang rajin
bekerja dan hasil-hasil yang mereka peroleh.
b.
Pelaksanaan Layanan
Orientasi dan Informasi
Layanan orientasi dan informasi yang
diberikan kepada orang tua diselenggarakan melalui pertemuan langsung antara
para orang tua dengan Guru Kelas, minimal pada setiap awal catur wulan pertama;
sedangkan yang langsung diberikan kepada siswa dapat dilakukan melalui berbagai
cara dan/atau bentuk kegiatan :
-
Dalam kegiatan di luar kelas, seperti dalam
upacara, ketika berbaris hendak memasuki ruang kelas, ketika menyelenggarakan
kegiatan ekstra-kurikuler, dsb.
-
Dalam kegiatan di kelas, seperti pengaturan
duduk dengan tertib, berdoa sebelum mulai pelajaran, mengikuti pelajaran, cara
yang baik bertanya kepada guru, menjawab pertanyaan kawan dan merespon secara
baik jawaban kawan, memakai alat belajar, dsb.
-
Dalam penyelenggaraan mata pelajaran tertentu,
seperti tata cara pergaulan diinfusikandalam pelajaran PMP, Bahasa Indonesia;
gambaran tentang perlunya bekerja diinfusikan ke dalam pelajaran Bahasa
Indonesia, IPS yang menyangkut lingkungan sosial, Berhitung, dsb.
-
Dalam kesempatan khusus yang sengaja diadakan oleh guru, seperti penjelasan tentang kegiatan
belajar sehari-hari, pekerjaan rumah,
tugas-tugas piket harian, dsb.
-
Dalam kesempatan insidentil kepada siswa
tertentu tentang sesuatu hal yang timbul waktu itu, seperti mengucapkan salam,
cara memasuki ruangan, kerapihan dan kebersihan pakaian, memakai kamar kecil,
dsb. (Caracara dan bentuk kegiatan tersebut dapat bervarasi dan dimodifikasi
sesuai dengan materi bimbingan yang diberikan dan kondisi yang ada pada waktu
itu).
-
Informasi
berisi materi bimbingan karier dapat diberikan melalui cerita baik secara lisan maupun
tulisan.
Cara-cara dan bentuk kegiatan tersebut di atas bervariasi dan dimodifikasi sesuai dengan materi yang
diberikan dan kondisi serta kelengkapan yang ada pada waktu itu.
2. Layanan
Penempatan/Penyaluran
Layanan
penempatan/penyaluran diselenggarakan untuk melayani para siswa sesuai
dengan potensi, bakat, minat, serta kondisi pribadinya. Dalam kelompok belajar
misalnya, para siswa dikelompokkan sesuai dengan kecepatan belajarnya. Di dalam
kelas, para siswa ada yang didudukkan di belakang, di depan, di samping kiri
atau kanan, berdampingan dengan si A, si B, dan seterusnya. Posisi duduk masing-masing
siswa itu setiap kali perlu mendapat perhatian Guru Kelas, agar kondisi pribadi
dan perkembangan mereka memperoleh pelayanan dan penyaluran yang tepat.
Demikian
juga penempatan/penyaluran para siswa ke dalam kelompok bermain,
kelompok piket harian, kelompok kegiatan ekstra kurikuler perlu mendapat
perhatian sepenuhnya dari Guru Kelas dalam rangka pelayanan bimbingan dan
konseling.
a. Materi
Layanan penempatan/penyaluran
Materi-materi dalam layanan
penempatan/penyaluran untuk para siswa Kelas I dan II SD meliputi pokok-pokok
berikut :
(1)
Materi bimbingan pribadi
a)
Penempatan siswa pada posisi duduk di dalam
kelas dengan memperhatikan jenis kelamin, besar badan, kemampuan melihat dan
mendengar, keberanian dan "keagresifan", dan karakteristik pribadi
lainnya. Posisi duduk ini hendaknya setiap kali (minimal setiap cater wulan)
diubah.
b)
Penempatan/penyaluran siswa ke dalam kelompok
dengan mempertimbangkan kecepatan belajar, misalnya ada kelompok
"cepat", "sedang", dan "lambat". (Untuk keperluan
lain dapat pula dibentuk "kelompok campuran" agar siswa yang pandai
dapat membantu siswa yang kurang pandai).
c)
Penempatan/penyaluran siswa ke dalam kelompok
dengan mempertimbangkan minat siswa, seperti kelompok untuk kegiatan keagamaan (misalnya
belajar mengaji, kepramukaan,
kesenian, olah raga, dsb)
(2)
Materi
bimbingan sosial
a) Penempatan/penyaluran
siswa ke dalam kelompok untuk membina kerjasama dan setia kawan seperti gotong
royong, piket harian, menjenguk kawan sakit, belajar
memahami lingkungan sekitar, dsb.
b) Penempatan
secara khusus siswa yang mengalami keterlambatan
atau penyimpangan sosial atau rendah diri
ke dalam kelompok yang secara khusus dibentuk
untuk membantu pengembangan kemampuan sosial siswa tersebut.
(3)
Materi bimbingan belajar
a) penempatan
siswa ke dalam kelompok belajar dengan mempertimbangkan
materi program pengayaan dan pengajaran
perbaikan yang diperlukan siswa.
b) penempatan siswa ke dalam kelompok belajar yang secara bersama-sama mempergunakan
alat dan/atau bahan belajar yang sama
(misalnya satu buku dipakai bersama-sama
oleh lima orang siswa).
Catatan: Pengelompokan siswa ke dalam
kelompok belajar "cepat, sedang, dan lambat", serta
"campuran", sejalan dengan materi bimbingan belajar pada bagian ini.
(4)
Materi bimbingan karier
(Untuk siswa Kelas I dan II SD
belum ada layanan penempatan/ penyaluran dalam bimbingan
karier).
b. Pelaksanaan
Layanan Penempatan/Penyaluran
Layanan
penempatan/penyaluran tersebut secara langsung
dilaksanakan oleh Guru Kelas, baik untuk kegiatan-kegiatan
siswa di dalam kelas, maupun di luar kelas.
Penempatan/ penyaluran siswa pada satu posisi,
kelompok atau kegiatan tertentu tidak
harus berlaku untuk waktu yang lama (misalnya selama satu cawu atau
lebih), melainkan sesuai dengan
kepentingan dilakukannya penempatan/penyaluran
tersebut. Sesuai dengan kepentingannya
penempatan/penyaluran itu sewaktu-waktu
dapat diubah/ditukar.
3. Layanan
Pembelajaran
Layanan pembelajaran bermaksud mengembangkan sikap
dan kebiasaan belajar siswa serta meningkatkan seoptimal mungkin hasil belajar
mereka. "Belajar" di sini dimaksudkan tidak semata-mata berkaitan
dengan materi mata pelajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan
keseluruhan pribadi masing-masing siswa secara utuh.
a.
Materi Layanan
Pembelajaran
Materi layanan
pembelajaran di Kelas I dan II meliputi pokok-pokok
berikut :
(1)
Materi bimbingan pribadi
(a)
upaya memantapkan sikap dan kebiasaan siswa
untuk menunaikan ibadah agama, seperti menunaikan ibadah shalat tepat waktu
bagi siswa yang beragama Islam, dsb.
(b)
upaya mengembangkan
sikap siswa bahwa belajar itu
menyenangkan.
(c)
upaya mengembangkan
sikap dan kebiasaan siswa rajin
belajar.
(d)
Upaya mengembangkan sikap siswa untuk memperoleh
hasil belajar (nilai) yang setinggi-tingginya atas usaha sendiri.
(e)
upaya mengembangkan sikap siswa dalam memelihara
dan memanfaatkan alat-alat belajar dengan sebaik-baiknya.
(f)
upaya mengembangkan
sikap siswa bahwa dirinya mampu
belajar dengan baik.
(g)
upaya mengembangkan sikap dan kebiasaan siswa
dalam menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri, misalnya selalu
memperhatikan apakah yang akan dimakan itu bersih atau tidak, pakaiannya bersih
atau t idak bagaimana membersihkan kotoran yang ada pada diri
sendiri, dsb.
(2)
Materi bimbingan sosial
(a)
upaya mengembangkan
kemampuan siswa untuk berkomunikasi dengan baik, misalnya berkomunikasi dengan
kata-kata yang baik (bukan kata-kata yang jorok orok atau kasar), dengan
kalimat yang lancar (tidak gagap).
(b)
Upaya mengembangkan
keberanian siswa berbicara dengan orang lain, baik teman sebaya, anak yang
lebih besar, maupun orang dewasa layanan
ini amat diperlukan bagi siswa-siswa yang rendah diri atau terisolasikan dari
kawan-kawannya.
(c)
upaya mengembangkan kemampuan siswa dalam
penggunaan atribut hubungan sosial yang paling awal, seperti mengucapkan salam,
mengucapkan terima kasih apabila menerima sesuatu, meminta maaf apabila
melakukan sesuatu yang salah, meminta izin untuk melakukan sesuatu yang khusus,
dsb.
(d)
upaya
mengembangkan sikap dan kebiasaan siswa untuk menyayangi sesama teman.
(e)
upaya mengembangkan
sikap dan kebiasaan siswa hormat
kepada orang tua dan orang dewasa lainnya.
(f)
upaya mengembangkan
sikap dan kebiasaan siswa mematuhi
peraturan-peraturan, seperti peraturan sekolah, peraturan lalu lintas, peraturan di
rumah, dsb.
(g)
upaya mengembangkan
sikap dan kebiasaan siswa memelihara
dan melestarikan lingkungan, seperti memelihara
bunga-bunga di halaman sekolah, menjaga kebersihan lingkungan
(antara lain membuang sampah di tempatnya, membersihkan meja, kursi, lantai,
almari, dinding, dan berbagai alat yang kotor), memelihara benda-benda dan
peralatan dengan, cermat, menyayangi binatang, dsb.
(3)
Materi bimbingan belajar
(a) upaya
menyajikan materi pengayaan kepada siswa yang
cepat belajar dalam mata pelajaran tertentu.
(b) upaya penyajian pengajaran perbaikan bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar dalam
mata pelajaran tertentu.
(c) upaya
meningkatkan gairah belajar, misalnya dengan mengadakan lomba sederhana hasil
karangan dan gambar anak-anak, dsb.
(d)
upaya meniadakan
faktor-faktor yang menyebabkan siswa-siswa lambat atau kurang gairah dalam
belajar, seperti suasana kelas kurang nyaman dan tidak menyenangkan, suasana
hubungan sosio-emosional antar teman sekelas yang kurang menyenangkan, hubungan
sosio-emosional di rumah kurang menyenangkan, kemampuan fisik menurun karena
tidak makan pagi atau kekurangan gizi, dsb.
(4)
Materi bimbingan karier
(Siswa Kelas I dan II SD belum mempelajari karier tertentu,
sehingga layanan pembelajaran untuk bimbingan karier belum diselenggarakan).
b.
Pelaksanaan Layanan
Pembelajaran
Berbeda dari layanan orientasi
dan informasi yang diberikan melalui penjelasan atau uraian, maka layanan
pembelajaran lebih berupa tindakan atau upaya langsung dari Guru Kelas terhadap
para siswanya, baik dalam bentuk petunjuk, nasehat, ajakan, perintah, pemberian
contoh ataupun latihan- latihan tertentu. Para siswa diberi petunjuk, nasehat,
perintah, ajakan, contoh-contoh dan/atau latihan agar mereka benar-benar
belajar sehingga pada diri siswa itu secara perorangan tertanam sikap dan
kebiasaan yang dimaksudkan dan tercapai hasil belajar yang optimal, tidak hanya
dalam kaitannya dengan mata pelajaran di kelas yang bersangkutan tetapi juga
hal-hal lain yang diperlukan dalam pengembangan diri secara utuh.
Pelaksanaan
layanan pembelajaran tersebut
dapat dilakukan di dalam kelas, baik dalam kaitannya dengan pelajaran tertentu
ataupun terlepas dari sesuatu mata pelajaran, dan dapat pula dilakukan di luar
kelas.
2. Kegiatan Pendukung Bimbingan Dan
Konseling
1. Aplikasi Instrumentasi dan Himpunan Data
Aplikasi instrumentasi (baik tes mau pun non-tes)
yang secara langsung dikenakan kepada para siswa hampir-hampir tidak ada,
kecuali untuk siswa terte.itu yang memerlukan pengungkapan data khusus,
misalnya perlu dites inteligensinya. Tes inteligensi itupun tidak
diselenggarakan oleh Guru Kelas, melainkan oleh Guru Pembimbing atau ahli lain
yang berkewenangan untuk itu.
Instrumen berupa angket ada yang perlu diisi oleh orang
tua siswa, yaitu
terutama yang menyangkut :
a.
identitas
pribadi siswa.
b.
latar
belakang rumah dan keluarga.
c.
sejarah
kesehatan siswa.
Hasil pengisian angket itu kemudian disimpan dalam
bentuk himpunan
data. Himpunan data ini selanjutnya
dipelihara dan dikembangkan sehingga
memuat berbagai keterangan penting tentang
siswa yang bersangkutan. Selanjutnya, himpunan data itu dilengkapi dengan:
a.
nilai-nilai hasil
belajar.
b.
kegiatan
ekstra-kurikuler.
2. Konferensi Kasus
Konferensi
kasus perlu diselenggarakan untuk membahas permasalahan siswa yang
memerlukan keterangan dan penanganan lebih luas. Konferensi kasus ini
diselenggarakan oleh Guru Kelas dengan mengundang orang tua siswa, Kepala
Sekolah, dan jika diperlukan mengikutsertakan pula guru kelas lain, guru agama,
dan guru penjaskes yang mengajar siswa tersebut, serta seorang Guru Pembimbing
dari SUP atau SLTA terdekat. Hasil konferensi kasus ini dipergunakan oleh Guru
Kelas untuk melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling lebih lanjut
terhadap siswa yang bersangkutan.
3. Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah perlu dilaksanakan oleh Guru Kelas apabila
untuk permasalahan siswa yang sedang ditangani diperlukan keterangan lebih jauh
dari dan tentang orang tuanya Serta tentang kondisi keluarganya, dan/atau Guru
Kelas ingin menyampaikan sesuatu kepada orang tua siswa tentang permasalahan
anaknya itu. Hasil kunjungan rumah dapat dipergunakan oleh Guru Kelas untuk
melanjutkan pelajarannya terhadap siswa yang bersangkutan. Lebih jauh, dengan
kunjungan rumah itu orang tua dapat diajak bekerja sama untuk mengentaskan
permasalahan siswa tersebut.
Kegiatan
kunjungan rumah dapat diganti dengan pemanggilan orang tua ke sekolah. Namun
demikian, kunjungan rumah secara langsung akan lebih menguntungkan, karena
penerimaan orang tua terhadap guru di rumahnya sendiri akan lebih akrab
sehingga lebih memungkinkan dijalinnya kerja sama. Di samping itu, kunjungan I
memungkinkan rumah lebih memungkinkan Guru Kelas melihat secara langsung dan
memahami lebih mendalam suasana rumah dan keluarga siswa yang sedang
dibimbingnya itu.
4. Alih Tangan Kasus Tangan kasus
Alih
Tangan kasus dilaksanakan
apabila Guru Kelas merasa kurang berkemampuan menangani permasalahan siswanya.
Pertama-tama alih tangan dilakukan kepada Kepala Sekolah. Apabila penanganan
masalah itu belum tuntas juga alih tangan dapat dilakukan kepada salah seorang
Guru Pembimbing dari SLIP/SETA terdekat- Satu hal yang perlu mendapat perhatian
ialah bahwa alih tangan itu perlu sepengetahuan dan terlebih dahulu mendapat
izin dari orang tua siswa.
Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan Dan Konseling Di SD : Kelas III Dan IV
A. Layanan Bimbingan Dan Konseling
1. Layanan Orientasi dan Informasi
a.
Materi
Layanan Orientasi dan Informasi
Materi
orientasi dan informasi di Kelas III dan IV SD
pertama-tama merupakan pemantapan
dari materi pelayanan di kelas sebelumnya- Lebih jauh, materi tersebut
ditingkatkan dan diperluas
sehingga mencakup pokok-pokok berikut :
(1)
Materi
bimbingan pribadi
a.
pemantapan
materi di Kelas I dan II.
b.
informasi
tentang perlunya mengenal dan menerima diri sendiri sebagaimana adanya.
c.
informasi (sederhana)
tentang hidup sehat dan cascara menyelenggarakannya.
(2)
Materi
bimbingan sosial
a.
pemantapan
materi di Kelas I dan III.
b.
Informasi tentang perlunya bergaul berdasarkan
aturan, nilai-nilai mama dan sopan santun akibat-akibat van- timbul apabila
hal-hal itu dilanggar.
c.
informasi tentang
perlunya pergaulan dengan Leman sebaya, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
(3)
Materi
bimbingan belajar
a. pemantapan
materi di Kelas I dan IT.
b.
informasi tentang mata pelajaran dan kegiatan
lainnya yang perlu dikembangkan di Kelas III atau Kelas IV.
c.
informasi tentang
pengaturan jadwal kegiatan belajar (baik di sekolah maupun di rumah), kegiatan
olah raga, latihan keterampilan, dan kegiatan ekstra kurikuler, sesuai dengan
tingkat kelasnya (Kelas III atau Kelas IV).
d.
informasi tentang fasilitas sumber dan alat
bantu belajar termasuk alat olah raga, yang ada di Kelas III atau Kelas IV dan
bagaimana memanfaatkannya.
e.
informasi tentang
bagaimana mencatat secara baik materi
pelajaran dari guru.
f.
informasi
tentang bagaimana mempersiapkan diri dan mengikuti pelajaran di dalam kelas,
belajar sendiri, belajar kelompok, dan
mengerjakan tugas-tugas.
g.
informasi tentang
syarat-syarat naik kelas dan apa akibatnya
kalau tidak naik kelas.
(4)
Materi
bimbingan karier
a. pemantapan
materi di Kelas I dan II.
b.
informasi tentang
perlunya memperoleh penghasilan dui
pengembangan karier.
c.
informasi awal dan sederhana tentang pekerjaan
dan usaha-usaha memperoleh penghasilan, misalnya untuk pekerjaan biding
pertanian (seperti bekerja di sawah dan lading), berjualan di pasar dan kaki
lima, dan usaha angkutan sederhana.
b.
Pelaksanaan
Layanan Orientasi/Informasi
Berbeda dari
keadaannya di Kelas I dan Kelas II, materi orientasi dan informasi di Kelas III
dan Kelas IV lebih meluas dan mendalam. Informasi tentang keadaan sekolah
bersifat pendalaman mengikuti pengalaman siswa di kelas-kelas sebelumnya.
Seining dengan hal tersebut, peranan orang tua tidak lagi sepenting ketika para
siswa baru saja memasuki SD. Di Kelas III dan IV informasi dapat langsung
diberikan oleh Guru Kelas kepada siswa dan siswa itu langsung menerima dan
memahami berbagai informasi itu sesuai dengan tingkat kemampuan mereka.
Lebih jauh, karena pemahaman
siswa sudah bertambah luas dan kemampuan berbicarapun telah meningkat. maka
untuk sesama siswa sudah dapat dimulai kegiatan saling memberikan informasi.
Misalnya informasi tentang kebersihan lingkungan sekolah, tentang temannya yang
sakit, tentang keadaan keluarga, tentang keadaan lingkungan rumahnya. dsb.
Informasi Lang diberikan oleh, siswa untuk siswa itu kemudian dikoreksi (kalau
ada yang keliru), diperjelas, di perluas, dan dipercaya Guru Kelas.
2. Layanan Penempatan/Penyaluran
a.
Materi
layanan penempatan/penyaluran
Layanan penempatan/penyaluran
di Kelas III dan IV mengikuti pula pola yang sama dengan layanan sejenis di
kelas-kelas sebelumnya. Materinyapun tidak jauh berbeda, yaitu:
(1)
Materi bimbingan pribadi
Penempatan/penyaluran siswa ke
(a)
posisi duduk di dalam kelas yang sesuai dengan
kondisi pribadinya.
(b)
dalam kelompok
sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya
(c)
dalam
kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kesenian, olah raga, dan
sebagainya.
(2)
Materi bimbingan sosial Penempatan/penyaluran
siswa ke
(a)
dalam kelompok kegiatan sebaya, sehingga siswa
mampu saling memberi dan menerima serta berkomunikasi secara dinamis, kreatif
dan produktif, seperti kelompok diskusi, karyawisata, dan sebagainya.
(b)
dalam kegiatan kesiswaan, seperti kepengurusan
kelas, kegiatan sosial, dan sebagainya.
(3)
Materi bimbingan belajar Penempatan/penyaluran siswa ke
(a)
dalam kelompok
belajar pada umumnya, tanpa membedakan kemampuan siswa.
(b)
dalam kelompok belajar dan latihan yang
didasarkan
pada kemampuan belajar, bakat, dan minat siswa.
(c)
dalam program pengajaran khusus sesuai dengan
kebutuhan siswa (pengajaran perbaikan atau program pengayaan).
(d)
kegiatan
penyiapan din untuk mengikuti ulangan dan/ atau ujian kenaikan kelas.
(4)
Materi bimbingan karier
(Layanan penempatan/penyaluran dalam kaitannya dengan
bimbingan karier di Kelas III dan IV belum ada).
b.
Pelaksanaan
Layanan Penempatan/Penyaluran
Penempatan/penyaluran
siswa di kelas III dan IV pada dasarnya sama dengan hal tersebut di kelas-kelas
sebelumnya. Sesuai dengan
tingkat perkembangannya, siswa-siswa Kelas III dan IV sudah dapat diajak berbicara tentang
kemungkinan dan rencana
penempatan/penyaluran yang akan dilakukan oleh Guru Kelas.
3. Layanan Pembelajaran.
a.
Materi
layanan pembelajaran
Layanan pembelajaran di Kelas III dan
IV pada umumnya merupakan peningkatan dari layanan sejenis di kelas-kelas
sebelumnya. peningkatannya itu mencakup materi-materi yang berkaitan dengan
mata-mata pelajaran yang diikuti di Kelas III dan IV dan aspek-aspek
pengembangan pribadi siswa secara menyeluruh. Materi-materi tersebut pada
pokoknya adalah :
(1) Materi
bimbingan pribadi
(a) pemantapan
materi di Kelas I dan II.
(b) pengungkapan
diri siswa apa adanya, pengalaman-pengalamannya,
hal-hal yang disukainya, keinginan dan
cita-citanya.
(c) pengungkapan
diri siswa tentang keberhasilannya dalam belajar dan hal-hal yang
menghalanginya dalam belajar.
(d) pengungkapan
diri siswa tentang kesehatannya dan hal-hal vang menyebabkan kesehatannya terganggu.
Catatan
: Dalam pengungkapan diri siswa Itu suasana harus benar-benar dijaga
agar respon yang timbul, baik dari siswa lain maupun guru, tidak ada yang
negatif (menertawakan atau meremehkan), tetapi justru harus sebaliknya, guru
dan siswa memberikan respon penuh pengertian dan positif (memberikan
penguatan).
(2) Materi bimbingan sosial
(a)
pemantapan materi
di Kelas I dan II.
(e)
Upaya penilaian dan perbaikan
terhadap penampilan pergaulan siswa yang melanggar atau tidak sesuai dengan
aturan, nilai agama, dan sopan santun, baik dalam pergaulan sesama siswa,
dengan guru, maupun dengan teman sebaya lain dan orang dewasa lain.
Catatan
: Dalam penilaian dan perbaikan itu harus dihindari respon (baik
dari guru atau siswa lain) atau tindakan negatif, meremehkan, marah atau menghukum. Respon yang diberikan haruslah sedemikian rupa
sehingga menimbulkan pengertian, pemahaman dan kehendak yang murni (dari dalam
hati) untuk menampilkan pergaulan yang
lebih baik.
(3) Materi
bimbingan belajar
(a)
pemantapan materi di Kelas
I dan II.
(b)
bantuan terhadap siswa dalam mengatur jadwal
kegiatan belajar (baik disekolah maupun di rumah), kegiatan olah raga, dan
kegiatan lainnya.
(c)
bantuan kepada siswa menemukan dan memanfaatkan
sumber dan alat bantu belajar yang diperlukan
(d)
bantuan kepada
siswa untuk memperbaiki buku catatan pelajarannya.
(e)
bantuan kepada siswa
dalam kegiatan belajar sendiri, belajar kelompok, dan mengerjakan tugas-tugas.
Catatan: Materi dalam bimbingan belajar ini amat erat
kaitannya dengan program pengajaran perbaikan dan pengayaan.
(4) Materi
bimbingan karier
(a)
Pemahaman awal tentang perlunya memperoleh
penghasilan dan pengembangan karier.
(b)
Pemahaman awal tentang informasi sederhana
berkenaan dengan pekerjaan dan usaha-usaha memperoleh penghasilan (untuk
pekerjaan-pekerjaan sederhana yang terdapat di lingkungan para siswa).
b.
Pelaksanaan
Layanan pembelajaran
Sesuai dengan perkembangan
kemampuan mereka, siswa-siswa Kelas III dan IV SD sudah dapat lebih aktif
terlibat di dalam pelayanan bimbingan dan konseling untuk mereka. Sebagaimana
dalam pelayanan informasi, dan penempatan/ penyaluran, dalam layanan
pembelajaran para siswa dapat lebih menghayati dan lebih aktif mengikuti
kegiatan serta terlibat secara aktif dan langsung dalam setiap materi layanan
pembelajaran. Dalam keadaan seperti itu Guru Kelas akan lebih mudah
menggerakkan para siswa dalam pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya.
B. KEGIATAN PENDUKUNG BIMBINGAN DAN KONSELING
Di Kelas III
dan IV SD pelaksanaan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling tidak jauh
berbeda dari pelaksanaannya di kelas-kelas sebelumnya.
1. Aplikasi Instrumentasi dan Himpunan Data
Sesuai dengan kemampuan membaca dan menulis yang sudah
cukup berkembang, para siswa sudah dapat mengisi daftar isian sederhana,
misalnya tentang mata-mata pelajaran yang disukainya, has-has yang tidak
disukainya di sekolah dan di rumah, apa-apa yang disukai dan tidak disukai
tentang kawan-kawannya. Demikian juga, peta sosiogram berdasarkan jawaban
tertulis para siswa tentang hubungan antar mereka sudah dapat disusun. Hasil
karangan dalam berbagai judul yang menggambarkan keadaan, keinginan dan
"cita-cita" awal mereka dapat direkam secara tertulis.
Data yang
diperoleh dari kegiatan di atas dapat dipergunakan oleh Guru Kelas sebagai
dasar bagi diambilnya langkah- langkah pelayanan bimbingan dan konseling untuk
jenis layanan tertentu dengan materi yang sesuai dengan pengungkapan para siswa
itu. Selanjutnya berbagai data tersebut disimpan dalam himpunan data yang
merupakan kelanjutan dari himpunan data masing-masing siswa yang dibawa dari
Kelas I ke Kelas II, dan sekarang dipelihara serta dilengkapi di Kelas III dan IV.
Di samping
berisi hal-hal tersebut, di atas himpunan data itu diperkaya lagi dengan
berbagai catatan anekdot yang dapat direkam dan dikumpulkan dari waktu ke
waktu.
2. Konferensi Kasus
Sama dengan kegiatan sejenis di Kelas I dan II.
3. Kunjungan Rumah
Pada dasarnya sama dengan kegiatan kunjungan rumah
untuk Kelas I dan II; perbedaannya ialah bahwa siswa Kelas III dan IV sudah
mulai dapat diajak mempersiapkan kunjungan rumahnya dan diajak membicarakan
hasil kunjungan rumah itu. Dengan demikian siswa yang bersangkutan dapat
dilibatkan secara langsung dilibatkan dalam proses
kunjungan rumah dan pembicaraan hasil-hasilnya untuk kepentingan pemecahan
masalah siswa yang bersangkutan.
4. Alih Tangan Kasus
Hampir
sama dengan proses alih tangan kasus untuk siswa-siswa Kelas I dan II
perbedaaannya terletak pada dimungkinkannya Guru Kelas membicarakan terlebih
dahulu rencana alih tangan kasus itu kepada siswa yang bersangkutan. Siswa
tersebut dapat saja menolak rencana alih tangan itu. Apabila penolakan terjadi
maka Guru Kelas perlu membicarakan rencana tersebut secara lebih mendalam
dengan siswa, jika perlu dengan mengikutsertakan orang tuanya, sehingga
kunjungan-keuntungan alih tangan itu dapat dipahami dan diterima oleh siswa dan
orang tuanya.
Pelaksanaan
pelayanan bimbingan dan konseling Di SD:
Kelas V Dan VI
A. LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
1.
Layanan
Orientasi dan Informasi
a. Materi
Layanan Orientasi dan Informasi
Materi layanan orientasi dan informasi
di Kelas V dan VI lebih luas dan berkembang daripada hal yang sama di kelas‑kelas
sebelumnya. Materi tersebut meliputi pokok-pokok berikut :
(1)
Materi bimbingan
pribadi
(a)
pemantapan materi di
Kelas III dan IV.
(b)
orientasi kemampuan
mengikuti Kelas V (baru) dan Kelas VI
(baru).
(c)
informasi
tentang perlunya dan usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mengenal
kemampuan, bakat dan minat, serta bentuk penyaluran dan pengembangannya.
(2) Materi
bimbingan sosial
(a) pemantapan
materi di Kelas III dan IV.
(b)
informasi tentang
pentingnya tata krama pergaulan dengan teman yang berjenis kelamin sama
dan yang berjenis kelamin berbeda.
(c)
informasi tentang perlunya
menerapkan nilai-nilai agama, sosial, adat istiadat, budaya dan hokum dalam
pergaulan.
(d)
informasi tentang
perlunya berkomunikasi dengan bahasa
yang baik dan benar.
(e)
informasi tentang perlunya memiliki kemampuan
yang baik dalam mengemukakan pendapat.
(3) Materi
bimbingan belajar
(a)
pemantapan materi di Kelas III dan IV
(b)
orientasi belajar di Kelas V (baru) dan Kelas VI
(baru)
(c)
informasi
tentang mata pelajaran dan kegiatan lainnya yang perlu dikembangkan di Kelas V atau
VI.
(d)
informasi tentang pengaturan jadwal kegiatan
belajar (baik di sekolah. maupun di rumah). kegiatan olah raga, latihan
keterampilan, pelajaran tambahan, dan kegiatan ekstra-kurikuler. sesuai dengan
tingkatan kelasnya (Kelas V atau Kelas VI).
(e)
informasi tentang fasilitas somber dan alai
bantu belajar, termasuk alat-alat olah raga, yang ada di Kelas V atau VI, dan
bagaimana memanfaatkannya.
(f)
informasi tentang bagaimana mencatat materi
pelajaran dari guru secara efektif dan efisien, serta bagaimana membuat
ringkasan pelajaran.
(g)
informasi tentang bagaimana belajar di tempat
latihan keterampilan, dan di lapangan olah raga.
(h)
informasi tentang bagaimana membaca buku secara
efektif dan efisien, meringkas buku, dan belajar di perpustakaan.
(i)
informasi bagaimana
mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian, menjawab soal-soal ujian, serta
mengikuti EBTA dan EBTANAS. informasi tentang syarat-syarat lulus SD dan apa
akibatnya kalau tidak lulus SD.
(j)
informasi tentang syarat-syarat memasuki dan
mendaftarkan diri untuk masuk SLTP atau sekolah yang sederajat.
(k)
Informasi tentang sekolah lanjutan yang dapat
dimasuki oleh lulusan SD pada umumnya dan orientasi keadaan sekolah-sekolah
tersebut yang terdapat di sekitar SD yang bersangkutan.
(4) Materi
bimbingan karier
(a) pemantapan
materi di Kelas III dan IV.
(b)
informasi lanjutan dan lebih kompleks tentang
pekerjaan dan usaha-usaha memperoleh penghasilan, misalnya pekerjaan-pekerjaan
pertanian yang lebih luas, pekerjaan di industri dan perusahaan, usaha perdagangan
yang lebih luas (toko, bank, asuransi, dsb), usaha angkutan yang lebih luas
(transport antarkota, pelayaran, penerbangan), serta berbagai pekerjaan yang
bersifat keahlian (seperti guru, dokter, insinyur, dsb).
(c)
informasi tentang Saling ketergantungan antara
pekerjaan yang satu dengan pekerjaan yang lain serta hubungannya dengan
konsumen.
(d)
informasi tentang kemampuan khusus yang
diperlukan untuk menjabat pekerjaan tertentu untuk ini diperlukan bakat, minat, dan
keterampilan tertentu.
(e)
informasi tentang diperlukannya keuletan dan
ketabahan dalam mengejar dan mengembangkan karier tertentu untuk ini diperlukan
pertimbangan Yang hati-hati dan matang untuk memilih pekerjaan atau karier
tertentu.
(f)
informasi tentang
diperlukannya berbagai informasi Yang tepat berkenaan dengan pemilikan
pekerjaan atau karier.
(g)
informasi awal tentang sekolah lanjutan yang
berkaitan dengan cita-cita karier tertentu.
b.
Pelaksanaan Layanan
Orientasi dan Informasi
Butir-butir di atas menggambarkan
bahwa layanan orientasi dan informasi di kelas-kelas tinggi SD memang lebih
kompleks. Untuk menyelenggarakan layanan seperti itu seringkali Guru Kelas
tidak sepenuhnya mampu. Guru Kelas perlu mendatangkan nara sumber dari luar
sekolah. Peranan Kepala Sekolah dalam mendatangkan nara sumber itu amat
menentukan. Demikian juga, para siswa (khususnya Kelas VI) dapat dibawa untuk
meninjau (melakukan orientasi) ke SLTP tempat mereka akan melanjutkan
pelajaran, dan ke tempat-tempat kerja sederhana (misalnya industri/ perusahaan
kecil).
2. Layanan
Penempatan/Penyaluran
a.
Materi Layanan Penempatan/Penyaluran
Pola dan materi
layanan mi- tetap sama dengan layanan sejenis yang di lakukan di Kelas III dan
IV, yaitu
(1)
Penempatan/penyaluran ke posisi duduk di dalam
kelas, ke dalam kelompok belajar, dan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler (untuk
bimbingan pribadi).
(2)
Penempatan/penyaluran
ke dalam kelompok kegiatan sebaya dan
kegiatan kesiswaan (untuk bimbingan sosial)
(3)
Penempatan penvaluran dalam kelompok belajar,
program pengayaan dan/atau perbaikan, kegiatan penyiapan diri untuk mengikuti
ulangan, ujian, ujian akhir, atau EBTA/EBTANAS.
(4)
Materi bimbingan karier di Kelas V dan VI
mendapat peningkatan, yaitu seiring dengan informasi tentang pekerjaan/karier
yang diperoleh siswa, maka para siswa hendaknya ditempatkan/disalurkan ke dalam
kelompok-kelompok yang mempelajari :
(5)
berbagai jenis
pekerjaan sebagaimana informasinya ingin
diperoleh.
(6)
sekolah lanjutan sebagaimana informasinya ingin
diperoleh, khususnya dikaitkan dengan aspek-aspek pekerjaan dan/atau karier tertentu.
b. Pelaksanaan Layanan Penempatan/Penyaluran
Dalam melaksanakan layanan
penempatan/penyaluran Guru Kelas perlu membicarakannya dengan siswa yang
bersangkutan, tentang alasannya dan keuntungan-keuntungannya. Apabila siswa
menolak, perlu dibicarakan lebih mendalam (kalau perlu dengan mengikutsertakan
orang tua) sehingga rencana penempatan/penyaluran itu dapat dipakai dan
diterima untuk dilaksanakan.
3. Layanan Pembelajaran
Layanan
pembelajaran bermaksud menguatkan sikap dan kebiasaan belajar yang telah
terbina sejak Kelas I s.d Kelas IV Serta mendorong lebih jauh lagi penguasaan
siswa terhadap berbagai hal yang diperlukan baik yang menyangkut mata pelajaran
yang diikutinya maupun aspek-aspek lain dalam kehidupannya sebagai pelajar,
anggota. keluarga, warga masyarakat, dan warga negara.
a.
Materi Layanan
Pembelajaran
Materi layanan pembelajaran meliputi hal-hal pokok berikut:
(1)
Materi bimbingan pribadi
(a)
pemantapan materi di
Kelas III dan IV.
(b)
upaya memahami kekuatan diri siswa dan upaya
pengembangannya, dalam kaitannya dengan keberhasilan belajar.
(c)
upaya memahami
kelemahan diri siswa dan upaya penanggulangannya, dalam kaitannya dengan keberhasilan
belajar.
(d)
upaya memahami
bakat dan minat siswa serta penyaluran dan pengembangannya, dalam kaitannya
dengan keberhasilan yang lebih luas
(e)
upaya (sederhana)
bagi siswa untuk merencanakan, menyelenggarakan
dan mempertahankan hidup sehat
(2)
Materi bimbingan sosial
(a) pemantapan
materi di Kelas III dan IV.
(b) upaya
analisis dan penilaian terhadap pergaulan siswa dengan teman sebaya dengan
jenis kelamin sama atau berbeda, hasil
analisis dan penilaian ini menjadi bahan bagi upaya perbaikannya.
(c) analisis
dan penilaian terhadap bahasa yang dipakai oleh siswa (baik lisan maupun
tertulis) hasil analisis dan penilaian
ini menjadi bahan bagi upaya perbaikannya.
(d) upaya
bantuan kepada siswa untuk berani dan mampu mengemukakan pikiran dan pendapat
serta argumentasi secara tepat kepada orang lain.
Catatan : Semua hal tersebut di atas ditinjau dari
sopan santun dan tata krama, nilai-nilai agama, sosial, adat istiadat, budaya,
dan hukum.
(3)
Materi bimbingan belajar
(a) pemantapan
materi di Kelas III dan IV.
(b) bantuan kepada siswa dalam pengaturan jadwal kegiatan belajar (baik di sekolah maupun di
rumah), dan kegiatan‑kegiatan lainnya
(c) bantuan
kepada siswa dalam menemukan dan menggunakan sumber dan alai bantu
belajar yang diperlukan (jika perlu sampai mencari di luar sekolah) demi
keberhasilan belajarnya.
(d) bantuan kepada siswa dalam mencatat materi
pelajaran dan membuat ringkasan pelajaran.
(e) bantuan
kepada siswa tentang bagaimana belajar di tempat latihan keterampilan, dan di
lapangan olah raga
(f) bantuan
kepada siswa dalam hal membaca buku yang efisien, meringkas buku, dan belajar
di perpustakaan
(g) bantuan
kepada siswa dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti ulangan dan ujian-ujian.
(h) kegiatan
diskusi tentang kemungkinan tamat dari SD dan memasuki sekolah lanjutan.
(4)
Materi bimbingan karier
(a)
pemantapan materi
di Kelas III dan IV.
(b)
diskusi untuk pemahaman yang lebih mendalam
tentang:
(c)
berbagai jenis pekerjaan dan upaya memperoleh
penghasilan.
(d)
saling ketergantungan antara berbagai jenis
pekerjaan.
(e)
kemampuan khusus untuk pekerjaan tertentu apakah
siswa dapat dimungkinkan memiliki kemampuan itu ?
(f)
sekolah lanjutan yang berkaitan dengan cita-cita
pekerjaan atau karier.
b.
Pelaksanaan Layanan
Pembelajaran
Jelaslah bahwa
materi layanan pembelajaran cukup luas dan kompleks, tidak hanya
menyangkut penguasaan materi pelajaran semata. Aspek-aspek pengembangan
pribadi, hubungan sosial dan arah kecenderungan pekerjaan atau kerier perlu
dipelajari dengan baik.
Untuk menyelenggarakan layanan
itu Guru Kelas memerlukan bantuan, baik nara sumber ataupun Guru Pembimbing. Di
samping itu, Guru Kelas dapat mengaktifkan siswa-siswa yang pandai di kelasnya
menjadi "tutor sebaya" untuk membantu kawannya dalam mencapai
berbagai materi kegiatan layanan pembelajaran itu. Tutor sebaya itu perlu
diberi pengarahan terlebih dahulu oleh Guru Kelas tentang spa yang harus
dilakukannya.
4. Layanan Konseling
Perorangan
Layanan
konseling perorangan di kelas tinggi SD adalah mungkin dilaksanakan
mengingat :
a.
permasalahan yang dialami oleh siswa dapat amat
kompleks dan perlu diatasi sendiri dan setuntas mungkin.
b.
siswa sudah mampu mengutarakan diri sendiri
dengan. bahasa yang jelas, dan telah mampu pula menangkap dengan bank hal-hal
yang dikatakan oleh konselor dalam hubungan konseling.
Masalah-masalah
siswa yang mungkin perlu ditangani melalui layanan konseling perorangan dapat
beraneka ragam, baik masalah yang menyangkut kedirian siswa, hubungan sosial,
masalah belajar, maupun pengembangan karier. Apabila Guru Kelas belum mampu
menyelenggarakan konseling perorangan itu, siswa-siswa yang memerlukannya dapat
dialihtangankan kepada Guru Pembimbing.
5. Layanan Bimbingan
Kelompok
Dalam
bimbingan kelompok sejumlah siswa berkumpul dan melakukan interaksi
sosial untuk menerima dan/atau membahas hal-hal yang disampaikan oleh seorang
nara sumber. Hal-hal yang disampaikan dan dibahas adalah sesuatu yang berguna
bagi para siswa, dan melalui pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam para
siswa akhirnya dapat mempergunakan hasil bahasannya itu bagi pengembangan
dirinya.
Para siswa
Kelas V dan VI sudah mampu terlibat langsung di dalam kegiatan kelompok yang
membahas berbagai topik, seperti informasi pekerjaan, upaya mempersiapkan diri
untuk ujian, rencana melanjutkan pelajaran ke SUP, keadaan kebersihan
lingkungan, dan sebagainya. Dalam kegiatan kelompok itu togas Guru Kelas ialah
sebagai pemberi bahan dan/atau perangsang dimunculkannya oleh para siswa
topik-topik yang akan dibahas, serta mengarahkan
jalannya pembahasan agar secara tepat mencapai
sasaran pembicaraan.
Guru Kelas
sebagai pemimpin kelompok mengatur lalu lintas pembicaraan, menjembatani
berbagai pendapat dan argumentasi yang berbeda, meluruskan isi pembicaraan yang
kurang tepat, serta memperluas,
memperkaya dan memantapkan hasil pembicaraan kelompok sehingga
keseluruhannya berguna bagi para anggota kelompok itu. Pemimpin kelompok juga
perlu mendorong semua anggota kelompok untuk berani mengemukakan pendapat dan
berpartisipasi aktif secara penuh dalam kegiatan kelompok. Dengan aktifitas
dalam kelompok, seluruh anggota kelompok akan memperoleh manfaat bagi kemampuan
hubungan sosial.
6. Layanan Konseling
Kelompok
Apabila bimbingan kelompok membahas hal-hal yang bersifat
umum yang menyangkut orang banyak, yaitu topik-topik yang diambil dari luar
diri pribadi masing-masing siswa maka konseling kelompok membahas permasalahan
pribadi yang dialami atau diderita oleh masing-masing siswa yang menjadi
anggota kelompok. Permasalahan pribadi itu satu persatu dikemukakan dalam
kelompok oleh siswa si empunya masalah, kemudian dibicarakan bersama oleh
seluruh anggota kelompok bagaimana memecahkan masalah pribadi itu. Semua
anggota kelompok ikut menyumbang terhadap pemecahan setiap masalah yang
dikemukakan itu. Masalah- masalah itu dapat sangat bervariasi, dari
masalah-masalah yang kedirian siswa, hubungan sosial, masalah belajar, sampai
masalah karier.
Sebagaimana
dalam bimbingan kelompok, peranan pembimbing (konselor) dalam konseling
kelompok ialah sebagai pembangun suasana kebersamaan untuk memecahkan masalah
yang dialami oleh anggota kelompok, mengatur lalu lintas pembicaraan,
menjembatani berbagai argumentasi yang berbeda yang tumbuh dalam pembicaraan
kelompok, meluruskan, memperkaya dan memantapkan isi pembicaraan yang
dihasilkan oleh kelompok, dan menjaga kode etik konseling, khususnya berkenaan
dengan asas kerahasiaan. Dengan bimbingan pemimpin kelompok (konselor)
masing-masing anggota menyumbangkan berbagai hal yang berharga bagi
terentaskannya masalah yang diderita oleh salah seorang anggota kelompok.
Apabila kelompok itu berjalan berkelanjutan (setiap kali pertemuan misalnya
berlangsung dalam waktu satu/dua jam), maka seluruh masalah yang dialami oleh
semua anggota kelompok akan terbicarakan secara tuntas.
Berhubung
dengan semakin kompleksnya permasalahan yang mungkin dialami oleh para siswa,
konseling kelompok itu tidak mustahil diperlukan bagi siswa-siswa kelas tinggi
SD. Apabila Guru Kelas kurang sepenuhnya mampu menyelenggarakan layanan
konseling kelompok, Guru Pembimbing dari SLIP/SETA terdekat dapat dimintakan
bantuannya.
B. KEGIATAN PENDUKUNG BIMBINGAN DAN KONSELING
1.
Aplikasi Instrumentasi
dan Himpunan Data
Siswa-siswa Kelas V dan VI SD telah mampu mengisi
berbagai angket sederhana dan mengerjakan berbagai alat ungkap, seperti alat
ungkap permasalahan yang dihadapi siswa. Apabila diperlukan mereka juga dapat
mengerjakan berbagai tes (misalnya tes intelegensi, tes bakat). Penyelenggaraan
berbagai instrumen itu dapat dilaksanakan dengan memakai jasa dari luar sekolah
(misalnya Guru Pembimbing). Hasilnya dapat menjadi dasar pertimbangan bagi
pelaksanaan layanan tertentu.
Semua data
hail instrumentasi di atas selanjutnya dapat melengkapi himpunan data
masing-masing siswa yang telah terhimpun dengan membawa serta seluruh himpunan
data sejak Kelas I. Dengan demikian himpunan data siswa Kelas VI secara ideal
akan meliputi
a. identitas
pribadi siswa.
b. latar
belakang rumah dan orang tua.
c. sejarah
arah kesehatan siswa.
d. perkembangan
nilai-nilai hasil belajar.
e.
kegiatan
ekstrakurikuler dan kegiatan lain di luar sekolah.
f.
mental,
bakat dan minat, serta kondisi kepribadian. hash tes
diagnostik.
g.
minat
dan cita-cita awal pendidik dan jabatan.
h.
prestasi
khusus yang pernah diperoleh, dan karya khusus.
i.
berbagai
catatan anekdot.
2.
Konferensi
Kasus
Berhubung
dengan lebih luasnya permasalahan siswa Kelas V dan VI, konferensi kasus
yang diselenggarakan untuk mereka mungkin memerlukan keikutsertakan pihak-pihak
yang lebih luas pula, misalnya perangkat desa atau kecamatan, pemuda Karang
Taruna, dan sebagainya, sesuai dengan kandungan masalah yang dibahas. Dengan
lebih luasnya ruang lingkup konferensi kasus Au, makin dituntut pula tanggung
jawab Guru Kelas menjaga kerahasiaan masalah siswa, di samping kemampuan untuk
meramu berbagai informasi dari sumber yang berfariasi untuk pada akhirnya
dipakai dalam bentuk-bentuk layanan bimbingan dan konseling.
3.
Kunjungan
Rumah
Siswa kolas V dan VI SD lebih besar lagi kemampuannya
untuk diaktifkan dalam kunjungan rumah demi terentasnya masalah-masalah
mereka. Sebagian data rumah dan keluarga bahkan diharapkan dapat diperoleh diri
siswa yang bersangkutan secara langsung.
4.
Alih
Tangan Kasus
Pembahasan
tentang rencana alih tangan kasus telah dapat dilakukan secara penuh
dengan siswa Kelas V dan VI yang bersangkutan. Kesadaran siswa tentang perlunya
alih tangan itu dapat dipahami dan diterima oleh siswa dan orang tuanya akan merupakan
modal utama bagi keberhasilan alih tangan kasus tersebut.